jika melihat pengorbanan dan jasa guru honorer k2 yang telah bertahun - tahun mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa dengan pendapatan yang sangat minim, rasanya sudah sangat layak jika mereka diangkat menjadi pns oleh pemerintah
apalagi saat ini guru-guru pns di berbagai daerah masih sangat kurang dari yang dibutuhkan, terutama guru di daerah terpencil, daripada membuka penerimaan pns melalui sistem tes cpns, mengapa tidak langsung saja mengangkat guru honorer yang ada, sehingga bisa menghemat biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk pengadaan tes cpns
memang hal tersebut tidaklah semudah yang kita fikirkan, tapi pasti ada jalan yang bisa diambil oleh pemerintah, jika mereka memang serius ingin menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer k2, selama ini isu akan diangkatnya guru honorer k2 hanya menjadi sebatas isu hangat untuk dibicarakan, tanpa ada penyelesaian akhirnya
baru-baru inipun senayan bersikeras mendesak MenpanRB untuk segera melantik para guru honorer k2,
menurut wakil ketua komisi II DPR Lukman Edi; Pemerintah sebenarnya bisa segera menyelesaikan maslah pengangkatan guru honorer k2 jika mereka mau !
menurut beliau, jika pemerintah benar-benar serius menyelesaikan masalah pengangkatan guru k2, maka masalah ini sudah tuntas di tahun 2014 kemarin sesuai dengan PP 56/2012.
tetapi pemerintah malah melakukan blunder dengan meloloskan guru honorer k2 bodong, pemerintah pusat beralasan bahwa pengajuan nama-nama guru k2 berasal dari daerah, padahal pemerintah bisa saja menerapkan sistem pengawasan yang ketat
blunder tersebut terjadi pada tes cpns 2013 yang lalu, dimana ada 600ribu lebih guru honorer yang ikut tes, tanpa melihat ada yang bodong dan yang asli, hasilnya sekarang ada 439ribu guru honorer k2 yang tidak lulus tes minta diangakt, dengan alasan BENAR-BENAR ASLI
pak ikhsan sendiri mengatakan bahwa, jika memang anggaran negara terbatas, maka pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap, dengan begitu masalah pengangkatan guru k2 bisa terselesaikan dengan segera, dan tidak berlarut-larut seperti sekarang
pemerintah saat ini telah mengajukan kuota sebesar 30.000 bagi honorer k2, angka ini masih sangat jauh dari total guru k2 yang belum diangkat, MenpanRB beralasan jumlah 30 ribu tersebut adalah sisa dari guru honorer k2 yang batal diangkat karena BODONG
DPR mau saja menyetujui pengangkatan awal 30 ribu guru honorer itu, tetapi pengangkatan tahap selanjutnya haruslah mengiring, karena jika sisa guru honorer yang belum diangkat yang jumlahnya mencapai ratusan ribu, ternyata tidak ikut diangkat, dan tidak ada tahapan pengangkatan selanjutnya, maka ini akan menjadi masalah yang sangat besar bagi pemerintah indonesia
untuk itu sangat diharapkan sekali keseriusan pemerintah dalam berupaya menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer k2 ini, bagaimanapun guru adalah dasar dalam pembangunan bangsa, tanpa guru, sebuah bangsa tidak akan pernah maju dan berkembang.
salam guru indonesia, bangga sebagai guru (y)
0 Response to "PEMERINTAH BISA SELESAIKAN MASALAH GURU HONORER K2 JIKA MAU !"
Post a Comment