namun ternyata berdasarkan data kemendikbud menunjukan bahwa masih banyak dana yang belum terserap, didalam data kemendikbud disebutkan bahwa sebanyak 98 ribu guru belum menerima tunjangan profesi
masih ada lagi, tunjangan fungsional baru terserap sebanyak 48%, angkah yang masih jauh dari yang kita harapkan, padahal saat ini sudah memasuki triwulan ke 3, sedangkan untuk tunjangan khusus dan tunjangan guru bantu masing - masing sebesar 36% dan 47%
data kemendikbud tersebut menujukan bahwa sebenarnya belum sampai separuh semua tunjagan guru terserap oleh para guru yang berhak mendapatkannya, jadi dimana letak perbaikannya? perbaikan yang dengan tegas dikatakan oleh kemendikbud kita, #disinilah lucunya negeriku :-)
kemendikbud berdalih bahwa lambatnya penyerapan dana tersebut dikarenakan banyaknya kendala, seperti kurangnya jam mengajar guru yang tidak sampai 24 jam perminggu, masalah linieritas, faktor mutasi guru ke struktural, pensiun dan meninggal, namun semuanya akan dibereskan, ucap pak anies
tentu saja semuanya harus dibereskan, jika tidak bagaimana guru bisa memperoleh tunjangan yang menjadi hak nya, bukankah pemerintah selalu menuntut para guru untuk bersikap dan bekerja secara sangat profesional, seharusnya pemerintah juga harus bersikap dan bekerja secara profesional pula
tunjangan profesi adalah tunjangan yang sangat dibutuhkan para guru, karena tunjangan tersebut dapat membantu perekonomian guru, meskipun tidak akan bisa membuat para guru menjadi kaya
salam guru indonesia (Y)
0 Response to "98 RIBU Guru Indonesia Belum Terima Tunjangan Profesi"
Post a Comment