dengan isu guru honorer non kategori yang akan menuntut untuk diangkat menjadi cpns juga.
terdengangar suara sumbang dari bapak tercinta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah KEMENDIKBUD, HAMID MUHAMAD. beliau Muhammad mengaku heran dengan sikap guru honorer yang ngotot diangkat PNS, padahal kualitasnya rendah. Hal ini, akan membuat pemerintah sulit meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
“Mutu pendidikan di Indonesia ini masih keteter. Sekarang ditambah lagi dengan sikap guru honorer yang ngotot diangkat CPNS. Padahal mereka ini sudah dites dan tidak lulus,” kata Hamid dalam diskusi pendidikan, Rabu (23/9).
Dia? menambahkan, logiknya para guru honorer ini paham bagaimana dampak anak didik mereka bila kualitas tenaga pendidiknya rendah. Guru berkualitas bagus, akan mudah menyesuaikan keadaan ketika pemerintah mengganti kurikulum.
“Ganti kurikulum apapun kalau guru-gurunya mutu rendah tidak akan bisa meningkatkan mutu. Beda kalau gurunya bagus, gonta ganti kurikulum pasti bisa,” tegasnya.
Dia lagi-lagi menyatakan kekecawaanya terhadap sikap guru honorer yang tidak lulus tes CPNS namun tetap ngeyel jadi PNS. “Kita sekarang diburu waktu untuk meningkatkan mutu. Bagaimana bisa mengeja, kalau yang sudah jelas-jelas tidak lulus maksa saja ingin menjadi PMS. Kita mau meningkatkan mutu atau menampung tenaga kerja,” serunya
sebenarnya, jika bicara mutu pendidikan, kita tidak bisa hanya mengandalkan kompetensi guru, ada banyak faktor yang mempengaruhinya, baik dari sarana dan prasarana, kondisi sekolah, letak geografis sekolah, jumlah pendidik di sekolah tersebut, keejahteraan guru dan lain-lain
rasanya sangat kurang bijak jika hanya guru yang bertanggung jawab dengan mutu pendidikan di negeri ini, jika admin boleh mengajukan pertanyaan, apakah KEMENDIKBUD tidak punya andil dalam peningkatan mutu pendidikan?
benar, jika dikatakan guru adalah ujung tombak pendidikan, tapi bukan bearti guru dapat serta merta meningkatkan mutu pendidikan tanpa bantuan pemerintah dan instansi terkait
bicara soal kompetensi guru, UKG hanyalah salah satu tolak ukur, bukan tolak ukur mutlak dari kompetensi guru, karena UKG hanyalah sebuah tes teori, dalam pendidikan pinter teori itu hanya faktor penunjang kedua, penunjang utama yang harus dimiliki guru adalah cerdas dalam mengajar dan mendidik. bahasa kerennya, cerdas dalam mentrasnfer ilmu
belum lagi masalah kesejahteraan guru non pns, apa mungkin guru hanya akan berfokus pada mengajar sedangkan setiap bulan mereka hanya digaji 200-750, jika hanya mengandalkan guru pns, jangankan meningkatkan mutu pendidikan, sekolah bahkan bisa tidak berjalan, karena jumlah guru pns masih sangat-sangat kurang, terutama di daerah pelosok. di sekolah saya saja, hanya saya guru yang berstatus pns, 6 guru lainnya berstatus guru kontrak.
belum lagi masalah kurikulum yang hampir tiap ganti menteri ganti juga kurikulum, ketika kurikulum lama baru efektif diterapkan, guru harus memulai kembali dengan kurikulum baru, akhirnya terkendala dengan buku penunjang, terkendala dengan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan
jadi #disinilah lucunya negeriku saat mendengar argumen dari bapak DIRJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD
gimana pendapat bapak ibu?
SALAM GURU INDONESIA
0 Response to "INFO GURU: SUARA SUMBANG DIRJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD UNTUK GURU HONORER"
Post a Comment