saat ini Ribuan honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama tengah was-was. Alasannya, hingga saat ini surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS, belum diberikan Kemenag.
"Meski kami bekerja di daerah, namun
SPTJM kami harus dikeluarkan Kemenag pusat. Sekarang kami semuanya
bingung karena SPTJM-nya masih mentok di Biro Kepegawaian Kemenag dan
belum diserahkan ke Kantor KemenPAN-RB," kata Otong Daud, honorer K2
Kemenag kepada JPNN, Rabu (23/9).
Otong yang juga ketua Forum Komunikasi
Honorer Kemenag RI mengungkapkan, kabar gembira yang disampaikan
MenPAN-RB pada 15 September lalu, bukan menjadi hadiah bagi mereka.
Sebab, kendalanya ada di SPTJM.
"Ada sekitar 10 ribu honorer K2 Kemenag
yang SPTJM-nya yang belum disampaikan. Yang diserahkan Kemenag hanya
honorer K2 yang lulus tes 2013 lalu yaitu dari Provinsi Banten dan
Bangka Belitung," tuturnya.
pantau terus perkembangannya di grup NEGARA MENDIDIK
SALAM GURU INDONESIA
0 Response to "INFO PENGANGKATAN K2: K2 DARI KEMENAG BUTUH SPTJM DARI PUSAT"
Post a Comment