MARI BERBAGI INFORMASI

INFO TERBARU DUNIA PENDIDIKAN

aneka tunjangan guru tahun 2017

salam para guru indonesia



kali ini author akan membahas tentang aneka tunjangan yang akan para guru dapatkan pada tahun 2017 nanti , baik untuk guru pns maupun untuk para guru honorer.

aneka tunjangan guru tahun 2017 ini mengacu pada kebijakan tunjangan yang ada pada tahun 2016 ini dan kebijakan-kebijakan baru dari pihak kemendikbud atau pemerintah.

langsung saja author bahas mengenai tunjangan para guru tahun 2017 dimulai dari guru pns/asn

Aneka Tunjangan Guru PNS pada tahun 2017
  • Tunjangan Sertifikasi Guru tahun 2017
pada tahun 2017 nanti, para guru tetap akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang besarannya sebesar satu kali gaji pokok/bulan yang dibayarkan pertriwulannya, tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. meskipun ada banyak isu mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2017 nanti, namun sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari pihak kemendikbud ataupun pihak terkait mengenai kebenaran penghapusan tunjangan sertifikasi guru ini. jadi bisa dipastika bahwa pada tahun 2017 nanti tunjangan sertifikasi guru tetap akan ada. tapi juga harus diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru ini hanya diperuntukan bagi para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik/profesi dan juga beberapa ketentuan lainnya yang didasarkan pada Permendikbud no 17 tahun 2016, yang telah author bahas pada artikel sebelumnya. dan juga bagi para guru yang baru memiliki sertifikat pendidik dan baru akan mengajukan usulan tunjangan sertifikasi guru, harap untuk diketahui bahwa usulan tunjangan sertifikasi guru hanya dilaksanakan dua kali setahun atau persemester. yaitu tahap pertama pada bulan januari 2017-februari 2017 dan tahap kedua juni 2017 - agustus 2017. jika terlewatkan maka anda harus menunggu sampai pengajuan tahap berikutnya.

  • Tunjangan Non sertifikasi/ Fungsional
Tunjangan ini memiliki sebutan yng berbeda untuk tiap daerah, ada yang menyebutnya Tunjangan Non sertifikasi ada juga yang menyebutnya tunjangan Fungsional. Tunjangan ini sendiri hanya diperuntukan bagi guru pns yang belum menerima tunjangan sertifikasi guru atau hanya bagi guru yang belum memiliki srtifikat pendidik. besarannya yaitu 250 ribu/bulan yang dibayarkan pertriwulannya, namun untuk pembayarannya kembali ke kebijakan daerah masing-masing, terkadang ada daerah yang sampai enam bulan baru melakukan pencairan. dan untuk tahun 2017 nanti sepertinya tunjangan ini masih akan ada

  • Tunjangan Gaji 13
 Untuk tunjangan yang satu ini pastinya para guru pns maupun pns yang lain sudah mengerti semua, tunjangan gaji 13 tetap akan ada hingga tahun 2017 nanti dan belum ada isu mengenai akan dihentikannya atau dihapusnya tunjangan tersebut, Tunjanga gaji 13 ini sangat ditunggu-tunggu para guru pns ataupun pns lainnya, karena tunjangan ini dicairkan pada saat memasuki awal tahun ajaran baru, sesuai dengan peruntukannya, yaitu membantu pns dalam memenuhi kebutuhan anak sekolah, besaran tunjangan gaji 13 adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan lainnya yang melekat pada gaji bulanan pns, dan hanya dicairkan satu kali dalam setahun.
  • Tunjangan Gaji 14
Tunjangan gaji 14 atau disebut juga dengan THR, karena memang diperuntukan sebagai THR para PNS,  yang mana tunjangan 14 ini dikeluarkan atau dicairkan pada saat mendekati hari raya idul fitri, dan tunjangan 14 ini terbilang tunjangan jenis baru karena baru diterapkan pada tahun 2016,. Tunjangan ini sendiri adalah kebijakan dari presiden jokowi dalam membantu memenuhi kebutuhan pns pada saat hari raya. sebenarnya tunjangan gaji 14 ini sendiri adalah pengganti dari kenaikan gaji tahunan pns, yang mana biasanya tiap tahun pns akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 6%. dan kemungkinan besar Tunjangan gaji 14 ini akan tetap diterapkan pada tahun 2017, jika tidak ada kendala dalam prosesnya nanti
  • Tunjangan Daerah Terpencil
 Tunjangan daerah terpencil adalah tunjangan yang diperuntukan bagi guru-guru yang bertugas didaerah terpencil diwilayah indonesia, tidak hanya pns yang bisa mendapatkannya, tetapi guru honorer pun juga bisa mendapatknnya, asalkan memenuhi persyaratan yang ada, sebenarnya tunjangan daerah terpencil adalah tunjangan yang sudah sejak lama ada, namun memang tidak semua guru mengetahuinya, terutama guru yang mengabdi didaerah perkotaan. pada tahun 2017 nanti, tunjangan ini pun akan tetap dikeluarkan, meskipun hampir tiap tahun kuota penerimanya selalu dikurangi oleh pemerintah, semoga saja pada tahun 2017 kuota penerimanya tidak dikurangi lagi.


 Aneka Tunjangan Guru Honorer Tahun 2017

  • Tunjangan Isentif (pengganti tunjangan fungsional)
bagi para guru honorer, pada tahun 2017 nanti akan mendapatkan Tunjangan Isentif guru honorer sebagai pengganti tunjangan fungsional yang telah dihapus pemerintah terhitung tahun 2016, sesuai dengan PP74 tahun 2005, dimana tunjangan fungsional honorer hanya akan diberikan selama sepuluh tahun terhitung tahun 2005. namun untuk besaranya dan kriteriaa penerimanya sedikit berbeda dari tunjangan fungsional, dimana jika tunjangan fungsional seluruh guru honorer akan mendapatkan jumlah yang sama setiap guru, sedangkan untuk tunjangan insentif ini sendiri, besaraanya 200ribu sampai 400 ribu rupiah, jumlah besaran yang diterima oleh guru honorer tergantung pada wilayah dan lama mengabdinya, jadi sederhanya, guru honorer senior akan mendapatkan lebih besar daripada yang junior, meski baru akan diterapkan pada tahun 2016 ini, namun pada tahun 2017 dan seterusnya tunjangan isentif ini tetap akan ada, sampai pada batasnya sesuai dengan PP yang ada.
  • Tunjangan Daerah (TKD)
 para guru honorer di tahun 2017 tetap akan mendapatkan tunjangan daerah, namun besarannya tergantung kebijakan daerah masing-masing, begitu juga dengan persyaratn bagi penerimanya. untuk beberapa daerah yang APBD nya tidak memadai, Tunjangan daerah ini bisa ditiadakan, namun bagi daerah yang APBDnya mencukupi maka pada tahun 2017 guru honorer tetap akan bisa menikmati tunjangan ini.

  • Tunjangan Daerah Terpencil
 Tunjangan daerah terpencil adalah tunjangan yang diperuntukan bagi guru-guru yang bertugas didaerah terpencil diwilayah indonesia, tidak hanya pns yang bisa mendapatkannya, tetapi guru honorer pun juga bisa mendapatknnya, asalkan memenuhi persyaratan yang ada, sebenarnya tunjangan daerah terpencil adalah tunjangan yang sudah sejak lama ada, namun memang tidak semua guru mengetahuinya, terutama guru yang mengabdi didaerah perkotaan. pada tahun 2017 nanti, tunjangan ini pun akan tetap dikeluarkan, meskipun hampir tiap tahun kuota penerimanya selalu dikurangi oleh pemerintah, semoga saja pada tahun 2017 kuota penerimanya tidak dikurangi lagi.
  

Itulah Aneka Tunjangan guru tahun 2017 nanti, masih ada beberapa tunjangan lagi, namun bersifat tunjangan daerah, dan hanya daerah tertentu saja yang menerapkan tunjangan tersebut, karena itu tidak author publikasikan. semoga bahasan aneka tunjangan untuk para guru di tahun 2017 ini dapat bermanfaat bagi guru-guru semua.

Terimakasih


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "aneka tunjangan guru tahun 2017"

Post a Comment