sertifikasi guru adalah tunjangan yang telah lama diterapkan oleh pemerintah, namun masih saja banyak kendala dilapangan yang ditemui oleh para guru baik penerima maupun yang baru mengajukan dalam hal pencairan tunjangan sertifikasi guru.
masalah-masalah yang dihadapi para guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru 2016/2017 lebih banyak yang bersifat administratif dan kekurang tahuan guru maupun pihak terkait dalam menangani masalah tunjangan sertifikasi ini dengan cermat.
berikut adalah beberpa masalah -masalah dalam pencairan tunjangan sertifikasi berdasarkan fakta lapangan:
- Kelengkapan Administrasi
dalam pengajuan tunjangan sertifikasi, memang sangat banyak berkas yang harus dipersiapkan, dan hampir semuanya harus dilegalisir oleh pihak berwenang, namun ada banyak para guru yang dalam pengajuan tunjangan sertifikasi melakukan kesalahan-kesalahan kecil administrtif, seperti: 1). SK dan berkas lain yang tidak dilegalisir. 2). Berkas kurang 3). Salah dalam melengkapi berkas yang diminta.4). DLL.
meskipun terlihat sepele, namun jika penerima berkas pengajuan tunjangan sertifikasi di dinas bapak ibu tidak cermat atau tidak perduli dengan hal tersebut, maka berkas pengajuan bapak ibu akan dianggap tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan administrasi. sehingga berkas bapak ibu pun tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru pada 2 triwulan berikutnya
- Keterlambatan dalam Pengumpulan Berkas
Keterlambatan dalam pengumpulan berkas pengajuan tunjangan sertifikasi adalah hal yang juga sering terjadi dilapangan, terutama bagi bapak ibu guru yang mengajar didaerah terpencil dengan akses komunikasi dan akses jalan yang susah.masalah seperti ini biasanya akan diselesaikan oleh pihak dinas dengan tetap menerima berkas pengajuan bapak ibu guru, namun kemungkinan besar berkas pengajuan tersebut tidak bisa diajukan ke dinas pusat, karena tengat waktu yang telah habis.untuk itu bagi bapak ibu guru yang mengabdi didaerah pelosok dan jauh dari dinas, author sarankan untuk menyimpan kontak pihak dinas bapak ibu, agar bapak ibu dapat meminta informasi kapanpun, sehingga tidak perlu menunggu pengumuman informasi dari dinas yang biasanya hanya ditempel didinding pengumuman saja.
- Kesalahan Data di Dapodik sekolah
masalah ini sering terjadi pada guru yang berada disekolah yang operator sekolahnya kurang cermat atau kurang paham masalah DAPODIK sekolah, sehingga terkandang tanpa bapak ibu guru sadari, terdapat kesalahan data bapak ibu dalam dapodik sekolah masing-masing, apalagi bagi bapak ibu yang jarang bertanya info mengenai data bapak ibu guru kepada pihak OPS sekolah, maka biasanya, masalah kesalahan data ini akan diketahui setelah pencairan tunjangan sertifikasi, dan bapak ibu guru tidak mendapatkan tunjangan tersebut. pada saat itu terjadi, barulah bapak ibu guru saling menyalahkan, baik kepada pihak ops sekolah maupun pihak diknas. namun apapun yang bapak ibu lakukan, tetap tidak akan membuat tunjangan sertifikasi bapak ibu dicairkan.
seperti contoh nyata yang pernah author temui dilapangan, dimana dua orang kepala sekolah dasar disuatu daerah tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru pada TW 1 dan TW 2 tahun 2016 ini dikarenakan data mereka didapodik sekolah masing-masing ada yang salah, mereka berdua memang baru saja menjalani mutasi, sehingga di dapodik sekolah yang lama data mereka telah dikeluarkan namun di dapodik sekolah yang baru data mereka terdapat kekeliruan, dan masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pihak ops sekolah mereka masing-masing, setelah mereka berkonsultasi dengan pihak diknas, maka saran pihak diknas untuk memperbaiki data mereka langsung ke pusat (jakarta) sebelum hal tersebut diselesaikan, maka selama itu pula mereka tidak bisa mengajukan tunjangan sertifikasi guru
- Kesalahan di Data OPS Dinas
hal ini bisa terjadi dikarenakan berbagai faktor, namun pada intinya para guru tetap akan menerima tunjangan sertifikasi tersebut pada saat data bapak ibu telah benar di ops diknas, karena kesalahan ini adalah tanggung jawab pihak dinas, maka merekapun akan bertanggung jawab secara penuh, namun author tidak bisa menjamin bahwa semua pihak dinas akan seperti itu..
contoh nyata dilapangan yang author temui yaitu pada suatu kota, ada sangat banyak guru yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tahun 2016, ketika para guru tersebut mengusut masalah itu, ternyata yang menjadi masalah adalah data mereka di ops diknas, sebab data mereka di dapodik sekolah telah benar tanpa kekeliruan.
masalah ini pun diselesaikan dengan baik oleh dinas dan pemerintah terkait, para guru tersebut tunjangan sertifikasinya hanya ditahan pencairannya sampai data mereka di ops dinas telah benar semua, dengan begitu pihak dinas bisa menerbitkan SK tunjangan sertifikasi mereka.dan pencairan dapat dilakukan.
itulah beberapa masalah pencairan tunjangan sertifikasi yang ada dilapangan, saran author kepada seluruh guru penerima tunjangan sertifikasi, untuk cermat dan tidak lalai dalam pengajuan tunjangan sertifikasi, karena dana yang didapat bapak ibu guru daru tunjangan sertifikasi guru ini sangat besar, sangat sayang jika sampai hanya karena masalah kecil, dana tersebut tidak bisa bapak ibu dapatkan.
salam guru indonesia
0 Response to "masalah-masalah dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru 2016/2017 (fakta lapangan)"
Post a Comment