mulai dari Jambi, Purbalingga, Cirebon, Ende, Wonogiri, Lebak dan masih banyak daerah lainnya
semua data akan kekurangan tersebut tercatat rapi dalam berangkas daerah mereka masing-masing, merekapun sudah mengkomunikasikan hasil data tersebut ke pemerintah pusat
namun sampai saat ini belum ada gerakan dari pemerintah untuk segera mengatasi masalah tersebut, belum ada pengangkatan guru tidak tetap dari pemerintah, baik guru honorer k2, guru bantu, guru TKS dan guru tidak tetap lainnya
APALAGI YANG PEMERINTAH TUNGGU?
apa moraturium ini bersifat mutlak? tak bisa dirubah-rubah lagi?
jika pemerintah terus bertahan dengan keadaan seperti ini, maka akan banyak daerah yang mengalami kelangkaan guru pns
pemerintah juga tidak mungkin memastikan para guru tidak tetap yang selama ini mengisi kekosongan guru disekolah mau bertahan selamanya dengan keadaan yang ada, tidak mungkin selamanya mereka mau mengabdi tanpa status yang jelas dari pemerintah
berdasarkan data dan fakta yang ada, meskipun seluruh guru tidak tetap diangkat menjadi pns oleh pemerintah ini, tetap tak bisa menutupi kekurangan guru yang ada, krisis guru yang sangat parah sudah melanda negeri ini, entah bangsa ini sadar atau tidak
jangankan jumlah guru yang ada didaerah, yang ada di ibukota saja masih kekurangan guru, berdasarkan data UPT Pusat Data dan Sistem Informasi Pendidikan (PDSIP) menunjukan bahwa ibukota kita kekurangan 3.111 orang guru
apalagi didaerah-daerah terpencil, di sekolah saya saja, hanya ada satu guru pns, saya sendiri, selebihnya guru tidak tetap yang sudah puluhan tahun mengabdi
KEMANA PAK MENDIKBUD?
pak menteri yang selalu mengemborkan perbaikan kualitas pendidikan, perbaikan kesejahteraan guru dan pendidikan bangsa, kemana bapak itu?
bukankah sebelum menerima mandat menjadi menteri, bapak sudah paham permasalahan pendidikan bangsa ini, mengapa sekarang (seolah) lupa.
jika dalam waktu dekat para guru tidak tetap, tetap tak diangkat jadi cpns, maka banyak dari mereka yang tidak akan bisa lagi merasakan rasa terima kasih negara ini, dalam bentuk PNS
karenan rata-rata umur mereka sudah mendekati batas usia maksimal yang ditetapkan peraturan ASN, lagi-lagi peraturan yang malah mempersulit keadaaan mereka. harusnya peraturan itu dibuat hanya untuk para pelamar umum yang selama ini belum mengabdi pada negara
harusnya peraturan batas usia untuk guru tidak tetap dibuat tersendiri, karena mereka jelas berbeda dengan pelamar umum, mereka sudah puluhan tahun mengabdi dengan ikhlas, dengan gaji yang sangat minim. harusnya ada aturan sendiri untuk mereka. tapi entahlah apa yang terjadi dengan negara kita sekarang, seolah peran guru tidak lagi sepenting dulu. #DISINILAH LUCUNYA NEGERI KITA
APALAGI YANG PEMERINTAH TUNGGU?
Apa menunggu sampai negeri ini mengalami kelangkaan guru? pemerintah selalu beralasan APBN tidak mencukupi, tapi setiap hari yang kita lihat di pemberitaan media, pemerintah banyak menghamburkan uang negara, banyak pejabat tinggi yang korupsi, dan lain-lain
APBN negeri ini tentu saja mencukupi untuk itu, asalkan anggrannya tidak digrogoti tikus-tikus berdasi diatas sana.
tidak ada pendidikan maka tidak akan ada bangsa, tidak ada pendidik maka tidak akan ada pendidikan
SALAM GURU INDONESIA, BANGGA SEBAGAI PENDIDIK BANGSA (y)
0 Response to "(KRISIS GURU) JAMBI, PURBALINGGA, CIREBON, KARANGANYAR, ENDE, WONOGIRI, LEBAK ; KEMANA MENDIKBUD?"
Post a Comment