Berita gembira untuk para guru honorer non kategori dan guru honorer lainnya kali ini datang dari kota Bengkulu, Pemkot Bengkulu akan mengangkat guru honorer non kategori yang ada dikota bengkulu dengan SK WALIKOTA Bengkulu.
selama ini tenaga guru honorer hanya memiliki SK dari kepala sekolah untuk mengajar, namun dengan sk tersebut, para guru honorer tidak bisa ikut seleksi calon peserta pelatihan profesi guru, atau dengan kata lain tidak bisa ikut sertifikasi guru.
hal ini amat disayangkan oleh pihak pemkot bengkulu, untuk itulah, pada tahun 2016/2017 ini, pemkot bengkulu akan mengeluarkan sk walikota untuk ratusan guru honorer wilayah kota bengkulu.
dengan Sk walikota tersebut, para guru honorer nantinya akan bisa ikut sertifikasi guru yang akan berdampak secara langsung pada kesejahteraan guru honorer.
dengan sk kepala sekolah yang kini dimiliki leh para guru honorer, mereka hanya mendapat upah dari dana sekolah, yang jumlahnya sangat tidak manusiawi sekali, tetapi memang sekolah tidak akan mampu untuk memberi gaji yang besar pada guru honorer disekolahnya, mengingat dana sekolah bukan hanya untuk menggaji guru saja.
nanti, dengan adanya SK walikota ini, para guru honorer akan digaji dari APBD Kota Bengkulu, hal ini pastilah memberatkan beban pengeluaran APBD, tetapi hal tersebut disiasati oleh pihak pemkot dengan mengalihkan tunjangan beban kerja PNS mnjadi gaji guru honorer.
selama ini tunjangan beban kerja pns dilingkungan Pemkot Bengkulu tidak merata karena memang anggarannya kecil, sehingga muncul kecemburuan sosial diantara PNS sendiri, ada yang mendapatkan tunjanngan beban kerja, ada juga yang tidak dapat
untuk menghilangkan kecemburuan sosial inilah pihak pemkot akhirnya mengalihkan tunjangan tersebut ke gaji guru honorer, yang akan berdampak pada kesejahteraan guru honorer. tentu saja gaji guru honorer dari apbd akan jauh lebih besar daripada gaji guru dari sekolah.
pihak pemkot Bengkulu mengatakan memang guru honorer sangatlah banyak diwilayahnya, tetapi memang wilayahnya sangat membutuhkan jasa guru-guru honrer tersebut, mengingat jumlah guru pns yang ada masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
juga harus diketahui, bahwa tidak semua guru honorer non kategori diwilayah bengkulu akan diberikan SK walikota, syarat untuk mendapatkan sk walikota ini adalah harus sudah mengabdi minimal 5 tahun, dan memiliki NUPTK, jadi bukan semua guru honorer berhak akan SK walikota ini.
sekianlah informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat, jangan lupa untuk dishare ya,,, bisa juga gabung dengan grup fb negara mendidik untuk selalu mendpatkan info terupdate seputar guru dan tunjangannya. terimakasi
salam guru indonesia
0 Response to "guru honorer non kategori bengkulu akan terima SK WALIKOTA"
Post a Comment