Ditahun 2016 ini, banyak sekali tunjangan guru yang akan dicairkan dalam rentan waktu berdekatan, terutama pada bulan juni dan juli.
diawali dengan tunjangan sertifikasi 2016, meskipun sempat seret diawal pencairannya, namun untuk pencairan selanjutnya terlihat lancar, terbukti pada pencairan tunjangan tri wulan 2 ini hampir seluruh daerah telah melakukan pencairan, meskipun masih belum seluruh daerah yang melakukan pencairan, dikarenakan masalah masing-masing daerah,, namun secara umum tunjangan sertifikasi tahun 2016 ini berjalan lancar. dan pencairan tersebut dilaksanakn pada bulan juni 2016 ini.
selanjutnya yaitu tunjangan daerah terpencil dari pusat, pada bulan juni 2016 ini, tunjangan daerah terpencil pusat telah dicairkan ke daerah masing-masing, dengan total dana sekitar 16 juta rupiah, namun yang sedikit disesalkan dari tunjangan ini adalah kuota yang masih terlampau sedikit, sehingga banyak sekolah dan guru yang tidak mendapatkan tunjangan tersebut, disalah satu daerah, rata-rata guru yang mendapatkan tunjagan tersebut hanya 4 orang guru, padahal untuk jenjang SD saja, satu sekolah min ada 6 orang guru.
semoga untuk pencairan tahun 2017 nanti kuota penerimanya bisa ditambah, dan mekanisme pengajuannya dapat lebih jelas dan terbuka. karena khusus daerah saya, mekanisme pengajuannya sedikit membingungkan, dimana kami merasa bahwa daerah kami tidak akan mendapat tunjangan tersebut, karena muncul isu bahwa pengajuannya harus melampirkan SK daerah terpencil dari pusat, namun tiba-tiba dibulan juni 2016 ini, tunjagn tersebut dicairkan.
tunjangan selanjutnya yaitu tunjangan gaji ke 13, sesuai dengan keputusan presiden, bahwa tahun ini tunjangan gaji ke 13 akan dicairkan pada bulan juli 2016, sekitar satu minggu setelah hari raya idul fitri.
tidak ada perubahan dalam jumlah uang yang akan diterima para guru, atau pns lainnya, dimana tunjangan gaji 13 ini akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan lain yang melekat pada pns/pensiunan tersebut. tanpa ada potongan, jikapun ada potongan, maka itu bisa dikatakan pungli, maka laporkan saja pungli tersebut kepada pihak terkait.
tunjangan berikutnya yang akan dicairkan pada tahun 2016 ini yaitu gaji ke 14. tunjangan ini adalah tunjangan yang baru, kebijakan dari presiden sebagai pengganti dari kenaikan gaji rutin tahunan sebesar 6%, meskipun pada awalnya banyak menimbulkan pro dan kontra, namun lambat laun semua pns malah tidak sabar menanti pencairannya, dan sesuai dengan keputusan presiden, pencairan gaji ke 14 akan dilaksanakan pada awal bulan juli 2016, atau satu minggu sebelum hari raya idul fitri, sesuai dengan peruntukannya, yaitu sebagai tunjangan hari raya. diman diharapkan dengan gaji 14 ini, para guru dan pns lainnya dapat mengimbangi pengeluaran mereka untuk hari raya idul fitri dengan pendapatan mereka.
sedangkan untuk tunjangan fungsional masih masih belum ada kejelasannya, atau mungkin penulis saja yang tidak mengetahuinya,,
itulah beberapa tunjangan guru dan pns lainnya di tahun 2016 ini, yang pasti pada bulan juni dan juli 2016, para guru akan banyak mendapatkan tunjangan, mulai dari tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah terpencil, tunjangan gaji ke 13 dan tunjangan gaji ke 14. semoga lancar dalam pencairannya.
0 Response to "Tunjangan guru 2016"
Post a Comment