Pencairan SERTIFIKASI Guru Kemenag ternyata tidak seiring dengan pencairan sertifikasi guru lainnya, dimana jika guru lainnya sertifikasi bisa dicairkan setelah pengajuan tunjangan sertifikasi pada saat lulus pelatihan profesi pendidik memiliki sertifikat pendidik dan memiliki NRG
namun untuk kemenag ternyata pencairan sertifikasinya ditunda hingga 2 tahun kedepan, hal ini berdasarkan surat keputusan Ditjen Pendis Kemenag,
dan belum diketahui apakah nantinya akan pencairan sertifikasi guru kemenag tersebut akan dirapel atau tidak.
Pada saat ini banyak guru Kemenag yang lulus sertifikasi tahun 2015 menunggu kepastian pencairan tunjangan sertifikasinya, kabar terakhir tunjangan sertifikasi guru kemenag lulusan sertifikasi 2015 akan dicairkan pada mei 2016, namun hingga berita ini author beritakan, tunjangan sertifikasi guru kemenag belum juga dicairkan.
akhirnya keluarlah surat keputusan Ditjen Pendis kemenag yang menyatakan bahwa:
Bagi guru kemenag lulusan sertifikasi tahun 2015, penciran tunjangan sertifikasinya akan dicairkan pada tanggal 02 januari 2017
Sk ditjenpendis ini memang sangat tiba-tiba, disaat para guru kemenag sertifikasi 2015 telah hampir percaya bahwa pencairan tunjangan sertifikasi mereka akan segera dicairkan, sesuai dengan janji kemenag sebelumnya. namun dengan keluarnya SK Ditjen Pendis kemenag ini, maka sudah dipastikan bahwa tahun 2016 ini tidak ada pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru sertifikasi lulusan 2015, dan harus menunggu lagi hingga tahun 2017 mendatang.
hal ini tentu sangat mengecewakan banyak pihak, terutama para guru sertifikasi kemenag lulusan 2015.
meskipun ditjen telah mengeluarkan SK pencairan tunjangan sertifikasi pada tanggal 02 januari 2017 mendatang, namun para guru kemenag juga tidak terlalu percaya dan tidak ingin berharap banyak lagi,, karena para guru kemenag takut akan berubah lagi seperti SK sebelumnya, yang tinggal menunggu hitungan minggu saja tengat waktu pencairan, SK tersebut diubah oleh pihak kemenag.
entah apa yang terjadi dengan keputusan-keputusan "DIATAS", yang begitu mudah berubah seperti kalimat-kalimat anak kecil, tidak bisa menjadi pegangan dan landasan bagi yang dibawah.
seharusnya keputusan yang dibuat, sudah disepakati bersama oleh semua pihak terkait dan ditelaah dengan sematang mungkin, hingga kemungkinan untuk diubah ataupun berubah sangat kecil.
pencairan tunjangan sertifikasi guru kemenag pada tanggal 02 januari 2017 mendatang juga tidak bisa dipastikan, karena memang yang pasti itu hanya miliki ALLAH, meskipun SK Ditjen kemenag sudah sangat jelas. dan didalam hukum sangat besar kekuatannya.
sebagai guru yang baik dan teladan yang baik, kita hanya bisa berdoa, bersabar, dan berharap SK tersebut tidak lagi diubah pada saat mendekati 2017 nanti, sehingga hak yang memang sudah seharusnya kita dapatkan. bisa kita dapatkan
namun apapun masalahnya, sebagi guru kita tetap tidak boleh membuat masalah-masalah seperti itu mengganggu kewajiban kita dalam memberikan pendidikan kepada para anak bangsa ini, tuhan pasti membalas dengan sebaik-baik balasan.
salam guru indonesia wasaalammualaikum warohmatullahi wabarokatu.
baca juga informasi tunjangan guru dan lainnya di : Negara Mendidik
baca juga:
0 Response to "SERTIFIKASI GURU KEMENAG tahun 2016/ 2017"
Post a Comment