MARI BERBAGI INFORMASI

INFO TERBARU DUNIA PENDIDIKAN

FORMULASI PENYELESAIAN K2 BELUM DITEMUKAN KEMENPANRB

permasalahan k2 sepertinya makin lama makin rumit saja, belum ada titik terang dari permasalahan tersebut, ketika guru bantu di Jakarta sudah dipastikan akan diangkat meskipun dibagi dalam 3 tahap, guru honorer k2 malah masih berjuang untuk bisa diangkat

ditambah lagi dengan putusan MK yang tetap tak memberi kelonggaran bagi honorer k2 yang melebihi batas usia maksimal untuk mengikuti perekrutan cpns baru, sesuai dengan aturan ASN

menurut deputi KemenpanRB, saat ini pemerintah belum menyiapkan formulasi penyelesaian untuk permasalahan guru honorer K2, beliau mengakui memang ada kesepakatan dengan komisi II DPR, tentang penyelesaian guru honorer k2, namun kesepakatan tersebut akan dibahas ulang, karena keputusan MK sudah sangat jelas mengenai aturan batas usia maksimal

sebelumnya pemerintah telah sepakat dengan DPR bahwa formulasi untuk honorer k2 adalah dengan mengisi pos kosong yang ditinggalkan guru honorer k2 bodong, namun keputusan MK membuat peta formulasinya berubah (sumber; wawancara langsung deputi kemenpanrb dengan jpnn.com)

sepertinya tambah rumit saja nasib pengangkatan rekan kita guru-guru honorer k2, bertambah buruk dengan aturan ASN yang menetapkan batas usia maksimal cpns baru adalah 35 tahun, sedangkan banyak guru-guru honorer k2 yang usianya diatas 35 tahun

semoga dalam waktu dekat pemerintah, khususnya kemendikbud dengan kemenpanrb menemukan "formulasi" yang tepat, dan tidak merugikan pihak manapun

salam guru indonesia (Y) ikuti terus perkembangan info guru honorer k2 (Y)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "FORMULASI PENYELESAIAN K2 BELUM DITEMUKAN KEMENPANRB"

Post a Comment