didalam pendataan ulang pns, terdapat kolom isian yang mengharuskan pns untuk menuliskan data sarjananya secara lengkap, baik dari nama perguruan tinggi, tahun lulus, no ijazah , dll
dengan begitu akan sangat mudah bagi pemerintah untuk melacak pns yang menggunakan ijazah palsu.
pendataan ulang pns (PUPNS) ini telah diterapakan di ibukota negara, kota jakarta yang menjadi daerah percontohan, dan mulai selasa kemarin 1 september 2015, PUPNS telah resmi dibuka untuk seluruh pns indonesia
bagi rekan-rekan pns yang belum melakukan registrasi ulang, silahkan melakukan registrasi ulang di https://epupns.bkn.go.id/registrasi karena tengat waktu yang diberikan oleh pemerinta hanya sampai akhir desember 2015, dan bagi pns yang tidak melakukan pendataan ulang atau belum melakukan pendataan sampai pada batas waktu yang telah ditentukan, maka akan diberika sanksi yang tegas oleh pemerintah.
cara melakukan registrasi ulang :
clik https://epupns.bkn.go.id/registrasi
maka akan muncul halaman seperti gambar berikut
isilah kolom NIP dengan nip anda dengan benar, kemudian clik "cari"
jika nip anda telah benar, maka secara otomatis kolom-kolom yang ada dibawah nip akan terisi dengan data anda, lalu clik "lanjut"
akan keluar halaman seperti berikut
isi kata kunci dengan kata yang hanya anda yang tau dan mudah anda ingat, karena kata kunci tersebut berfungsi sebagai password jika anda ingin login ke data pns anda selanjutnya, kemudian isi kolom konfirmasi kata kunci dengan mengetik ulang kata kunci anda, kolom dibawahnya anda isi dengan nama ibu kandung anda
kemudian isilah kolom pertanyaan pengamanan dengan pilihan pertanyaan yang ada, atau anda juga boleh membuat pertanyaan sendiri, pastikan pertanyaan tersebut anda tidak akan lupa jawabannya, karena pertanyaan pengamanan tersebut akan muncul ketika saat anda login tetapi lupa nomor registrasi, terakhir ketik captca yang ada pada gambar, lalu klik "registrasi"
akan muncul gambar seperti berikut
lalu klik "cetak ajuan" ajuan diatas terdiri dari 2 bagian, bagian atas untuk diserahkan ke pihak verifikator di daerah anda, bagian bawah untuk bukti anda telah melakukan registrasi
selamat mencoba
0 Response to "PENDATAAN ULANG PNS KURANGI RESIKO PNS BERIJAZAH PALSU"
Post a Comment