MARI BERBAGI INFORMASI

INFO TERBARU DUNIA PENDIDIKAN

DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT

Pengangkatan para guru honorer k2 sampai saat ini masih menemui kendala, yang tidak jelas kendala sebenarnya apa, karena pemerintah sepertinya enggan menjelaskan hal tersebut

ditambah lagi dengan keputusan MK yang tetap tak memberi kelonggaran bagi guru-guru honorer k2 yang telah melampaui usia 35 tahun, dimana seperti yang kita tahu bahwa sesuai aturan ASN, batas usia maksimal untuk bisa ikut pengangkatan cpns adalah 35 tahun

dengan kata lain, para guru honorer yang telah melewati usia 35 tahun tidak bisa diangkat menjadi cpns, jika tidak ada kebijakan dari pemerintah mengenai aturan ASN tersebut

dan saat ini, para anggota dewan tengah gencar memberi dukungannya kepada para guru honorer k2, dan tidak sekedar dukungan moril saja, para anggota dewan juga melakukan aksi nyata, salah satunya komisi II DPR RI akan memberikan  penawaran kepada pemerintah jika memang para guru honorer harus tetap mengikuti aturan ASN yang berlaku, namun belum jelas bentuk penawarannya seperti apa

salah satu anggota komisi II menyatakan bahwa tidak selayaknya para guru honorer k2 disandingkan dengan keputusan MK, karena keputusan tersebut dikeluarkan pada tahun 2015, sedangkan para guru honorer k2 sudah ada sejak 2005



beliau juga mengatakan, bahwa guru honorer itu telah melalui proses yang panjang, hingga akhirnya bisa keluar PP 56/2012, sangat tidak manusiawi jika pemerintah memberlakukan keputusan MK terhadap mereka

selain itu beliau juga berharap pemerintah bersikap adil, karena baru saja 5 ribu guru bantu diangkat di DKI Jakarta menggunakan PP 56/2012 yang notabennya milik guru honorer K1 dan K2 dan jika ada pihak yang beralasan PP 56/2012 hanya berlaku sampai 2014, mengapa guru bantu diangkat pada tahun 2015 ini menggunakan PP tersebut, tegas beliau (#disinilah lucunya negeriku)
(sumber:fajar.co.id)


sepertinya ada saja alasan pemerintah, dibuat semakin ruwet dan semakin ambigu, semoga saja dalam waktu dekat ada titik terang dari masalah yang tengah dihadapi para rekan-rekan honorer k2, dan secara pribadi saya berikan ucapan terimakasih kepada para wakil rakyat disana (Y)
 (baca juga: Menpan ngeyel, Petisi akan sampai ke Presiden)

salut to guru honorer k2, salam guru indonesia (Y)
#pantau terus perkembangannya




Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "DPR GENCAR DUKUNG GURU HONORER K2 DIATAS 35 TAHUN TETAP DIANGKAT "

Post a Comment