MARI BERBAGI INFORMASI

INFO TERBARU DUNIA PENDIDIKAN

PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS

Pada tahun 2015 ini, pemerintah Indonesia mewajibkan bagi seluruh PNS untuk melakukan registrasi ulang, yang akan dimulai pada awal september 2015 dan berakhir pada desember 2015. registrasi ulang ini bersifat wajib, dan bagi PNS  yang tidak melaksanakn registrasi tersebut akan dikenai sanksi. registrasi ulang PNS ini bertujuan untuk mendata ulang seluruh PNS yang ada di Indonesia, untuk melengkap berkas PNS yang selama ini belum lengkap dan untuk perbaikan data PNS. Registrasi Ulang PNS ini dikeluakan berdasarkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan peraturan kepala BKN tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan ulang pendataan PNS. Adapaun sanksi bagi pns yang tidak melakukan Registrasi ulang, maka akan dihapus data yang bersangkutan dari database kepegawaian nasional dan proses mutasi tidak akan diproses.



CARA REGISTRASI PUPNS 2015

1. LOGIN KE https://epupns.bkn.go.id/registrasi

2. SETELAH MUNCUL KOLOM ISIAN REGISTRASI, MASUKAN NO NIP ANDA

3. KEMUDIAN CLICK "CARI"

4. JIKA NIP YANG ANDA MASUKAN TELAH BENAR, MAKA KOLOM DIBAWANHYA AKAN SECARA OTOMATIS TERISI DENGAN DATA ANDA

 5. JIKA ADA KESALAH DALAM PENULISAN NAMA DAN DATA LAINNYA , MAKA CLIK TULISAN "JIKA TERDAPAT KESALAHN KLIK DISINI" DIBAWAH KOLOM

6. SETELAH ANDA YAKIN SEMUA DATA YANG ADA TELAH BENAR, MAKA KLIK "LANJUT" DIBAGIAN BAWAH KOLOM ISIAN

7. KEMUDIAN AKAN MUNCUL DAFTAR ISIAN, ISILAH DAFTAR ISIAN TERSEBUT DENGAN DATA ANDA

8. SETELAH DAFTAR ISIAN TELAH ANDA ISI SEMUA,  MAKA KLIK "REGISTRASI"

9. JIKA MUNCUL "REGISTRASI SUKSES" MAKA ANDA TINGGAL CETAK BUKTI REGISTRASI

10. BAWALAH BUKTI REGISTRASI TERSEBUT KE TIM VERIFIKASI DI BADAN KEPEGAWAIAN DI DAERAH ANDA.

11. SELAMAT MENCOBA !

KARENA REGISTRASI ULANG PNS INI SANGAT PENTINGDAN BERSIFAT WAJIB, MAKA SEGERAKANLAH MELAKUKAN REGISTRASI ULANG, DAN PASTIKAN PADA SAAT ANDA MELAKUKAN REGISTRASI SEMUA DATA YANG ANDA MASUKAN TELAH BENAR SEMUA

UNTUK CARA REGISTRASI SELENGKAPNYA BACA ; PENDATAAN ULANG PNS KURANGI RESIKO PNS BERIJAZAH PALSU

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "PENDATAAN ULANG PNS 2015 / PUPNS"

Post a Comment